Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menggelar lelang frekuensi 2,6 GHz pada tahun ini. Pita frekuensi rendah tersebut memiliki lebar bandwidh yang besar hingga 190 MHz.
VP Network Strategic Collaboration and Settlement Telkomsel Nizar Fuadi mengatakan perusahaan mendukung rencana pemerintah yang ingin membuka lelang frekuensi di pita 2,6 GHz. Menurut Nizar, hadirnya spektrum baru menjadi peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan layanan yang lebih optimal melalui pita menengah (mid band).
“Kami operator dengan pelanggan telekomunikasi terbesar pasti terbuka untuk mengembangkan jaringan di dengan spektrum tersebut [2,6 GHz]” kata Nizar kepada Bisnis, dikutip Senin (1/12/2025).
Nizar mengatakan layanan yang dihadirkan di pita 2,6 GHz, dapat memberikan pengalaman yang baik kepada pelanggan. Adapun jika dibandingkan dengan layanan di pita 700 MHz, akan banyak tergantung dari perangkat dan ekosistem.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan lelang pita frekuensi 2,6 GHz kemungkinan akan dibuka pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto dalam peresmian Kampung Internet di Desa Sribit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Kemungkinan tahun ini paling hanya membuka aja,” kata Wayan.
Namun, Wayan belum dapat memberikan rincian mengenai waktu pasti pelaksanaan lelang pita frekuensi 2,6 GHz tersebut. Dia menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan perangkat regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan lelang tersebut.
“Kan harus ada permen [peraturan menteri], ada KM [keputusan menteri], ada KM itu pun KM tentang pengadaan, dan KM sertifikasi perangkatnya gitu ya,” katanya.
Sekadar informasi, pita frekuensi 2,6 GHz adalah spektrum radio mid-band (sekitar 2.600 MHz) yang digunakan untuk komunikasi nirkabel seperti jaringan 4G dan 5G, menawarkan keseimbangan antara cakupan luas dan kapasitas data tinggi dengan bandwidth hingga 190 MHz menggunakan moda Time Division Duplex (TDD).
Di Indonesia, pita ini menjadi fokus Komdigi untuk mempercepat penggelaran 5G dan meningkatkan kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps pada 2029 .
Kelebihan frekuensi ini menjangkau area lebih luas dibanding pita tinggi seperti 5 GHz atau mmWave, sambil mendukung kecepatan hingga gigabit per detik untuk streaming video 4K/8K, gaming, dan aplikasi berat tanpa lag.
Kekurangannya, rentang sinyal lebih pendek dibanding pita rendah seperti 700 MHz atau 1,4 GHz, sehingga memerlukan lebih banyak menara base station untuk cakupan optimal.
Sebelumnya, Komdigi telah melaksanakan lelang pita frekuensi 1,4 GHz, yang bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio di seluruh regional, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz.
Seleksi tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar (wireless broadband).
