Respons Menkeu Purbaya soal Badan Penerimaan Negara Jadi Prioritas Prabowo

Respons Menkeu Purbaya soal Badan Penerimaan Negara Jadi Prioritas Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mempunyai rencana membentuk Badan Penerimaan Negara.

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pembentukan Badan Penerimaan Negara dalam program hasil cepat rencana kerja pemerintah (RKP) 2025. 

“Itu [Badan Penerimaan Negara] belum, itu belum saya sentuh,” ujar Purbaya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Dia menyatakan masih akan memakai instrumen yang ada untuk mendorong penerimaan negara. Menurutnya, jika ekonomi tumbuh lebih cepat maka penerimaan pajak juga akan terakselerasi.

Purbaya tidak menampik bahwa sepuluh tahun belakangan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) stagnan di kisaran 10%. Kendati demikian, dia menghitung penerimaan pajak akan tetap naik sekitar Rp100 triliun setiap pertumbuhan ekonomi naik 0,5%.

Oleh sebab itu, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu berupaya menambahkan penerimaan negara dengan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu. Dia pun menempatkan Rp200 triliun dana pemerintah ke sistem perbankan sehingga diyakini bisa menjaga likuiditas dan mendorong sektor riil.

“Jadi saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pendapatan pajak saya naik. Bukan dengan intensifikasi, tapi ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih cepat,” jelas Purbaya.

Pembaruan Rencana Prioritas

Adapun, Prabowo melakukan pemutakhiran RKP 2025 yang sudah disusun pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemutakhiran itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) No. 79/2025 yang ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan diundangkan pada hari yang sama.

Dalam pemutakhiran itu, sejumlah konten dalam Perpres No. 109/2024 tentang RKP 2025 yang ditandatangani Jokowi berubah. Salah satu perubahan itu ada dalam program hasil cepat RKP 2025.

Dalam beleid lama, ada delapan program hasil cepat yang tercantum dalam Lampiran I. Pertama, memberi makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional. Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Kelima, melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri.

Ketujuh, melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kedelapan atau terakhir, optimalisasi penerimaan negara.

Dalam beleid baru, Prabowo juga menempatkan delapan program hasil cepat. Perubahan mencolok hanya terdapat dalam program hasil cepat kedelapan terkait optimalisasi penerimaan negara.

Kini, Prabowo merincikan program hasil cepat RKP 2025 itu adalah “mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.” Sebelumnya, dalam Perpres yang ditandatangani Jokowi, tak ada disebutkan perihal Badan Penerimaan Negara.