Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menanggapi kegaduhan salah satu produk La Roche Posay dengan kandungan benzoyl peroxide terkontaminasi benzena ditarik di Amerika Serikat. Produk tersebut ditarik secara sukarela oleh perusahaan pasca Food and Drug Administration (FDA) menunjukkan hasil uji lab produk mereka positif benzena.
Menurut Taruna, otoritas Indonesia akan melakukan pengujian dan penelusuran laporan terkait. Ia belum bisa memastikan apakah produk La Roche Posay yang tersebar di Indonesia memiliki sumber batch dan distribusi yang sama dengan penarikan di AS.
“Kita melakukan penelusuran, hal-hal yang ditarik kalau di negeri kita tentu kita akan melakukan juga sesuai dengan aturan yang ada,” respons Taruna kepada detikcom saat ditemui di salah satu gudang e-commerce, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/2/2025).
Terpisah, La Roche Posay Indonesia memastikan penarikan sukarela produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment di Amerika Serikat (AS), tidak berkaitan dengan yang beredar di Indonesia.
Seluruh produk kosmetik La Roche Posay di Indonesia diklaim tidak mengandung benzoyl peroxide. Hal ini sejalan dengan regulasi ASEAN Cosmetic Directive dan aturan produk kosmetik Indonesia, benzoyl peroxide tidak diizinkan pada produk kosmetik.
“Semua produk kosmetik La Roche-Posay di Indonesia tidak mengandung zat ini. Produk Effaclar yang dijual di pasar Indonesia adalah produk Effaclar Duo+M, produk yang berbeda dengan produk yang ditarik di AS. Produk Effaclar Duo+M di luar AS, termasuk Indonesia, tidak terpengaruh dan tetap aman digunakan,” tegas La Roche Posay dalam keterangan tertulis di website resminya, dikutip detikcom Selasa (17/2).
Sementara produk Effaclar Duo Dual Action Benzoyl Peroxide Acne Spot Treatment yang dipasarkan di AS dalam studi terbaru memang ditemukan benzene dalam produk minimal.
Pihak perusahaan meyakini dalam jumlah kecil, kontaminasi tersebut tidak menimbulkan risiko keamanan papun bagi para pengguna.
(naf/kna)