Residivis Curanmor di Surabaya Utara Kembali Beraksi, Dijerat Pasal Berlapis

Residivis Curanmor di Surabaya Utara Kembali Beraksi, Dijerat Pasal Berlapis

Surabaya (beritajatim.com)– 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya Utara yang telah diamankan Polsek Simokerto akan dijerat dengan pasal berlapis. Hal itu lantaran, keempat pelaku curanmor terbukti melakukan aktifitas judi online.

“Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman 9 tahun. Lalu, kami juga menambahkan pasal dijerat 303 KUHP tentang judi dengan ancaman 4 tahun,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, Senin (06/01/2025).

4 pelaku curanmor yang diamankan adalah MH (22), RK (28), OK (23), san ST (23). Keempat pelaku ini sudah menyatroni 5 lokasi pencurian di Surabaya dengan hasil 7 sepeda motor yang dicuri. Dari keempat nama itu, MH adalah residivis curanmor yang juga berperan sebagai ketua komplotan.

“Lalu ada OK yang juga pernah ditahan karena kasus narkoba. Sedangkan 2 lainnya tidak pernah ditahan,” tutur Didik.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berempat beraksi secara bersama-sama mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Tidak jarang, mereka juga berjalan kaki untuk masuk ke kampung-kampung yang sepi untuk mencuri motor.

“Setelah menemukan target yang dinilai mudah dicuri, mereka langsung merusak kontak motor dengan menggunakan kunci T,” tambah Didik.

Setelah berhasil mencuri, mereka berempat akan menyerahkan sepeda motor ke penadah berinisial HD yang saat ini sudah ditetapkan sebagai buron.

Diketahui sebelumnya, 4 bandit curanmor ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Simokerto, Senin (30/12/2024) malam kemarin. Kelima pelaku itu telah beraksi di 5 tempat di Surabaya. Dalam pengakuan kelimanya, mereka mencuri untuk judi online dan beli narkoba.

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, keempat pelaku itu berinisial MH (22), RK (28), OK (23), san ST (23). Kelima pelaku ini sudah menyatroni 5 lokasi pencurian di Surabaya dengan hasil 7 sepeda motor yang dicuri.

“Mereka beraksi di Surabaya Utara kebanyakan. Di wilayah Kenjeran mereka berhasil menggondol motor honda Vario, lalu di Granting Baru pelaku berhasil membawa kabur motor honda scoopy,” kata Didik, Senin (06/01/2025).

Mereka juga tercatat melakukan aksinya di Jalan Kedinding dengan hasil sepeda motor Honda Beat. Aksi paling hebat mereka lakukan di Jalan Sidoyoso. Dalam aksi di Jalan Sidoyoso, mereka berhasil mencuri hingga 3 motor sekaligus. Terakhir mencuri sebelum diamankan Polsek Simokerto, mereka mencuri di Jalan Kalijudan Madya. [ang/aje]