Residivis 3 Kali, Copet Senior Surabaya Kambuh: Aksinya Gagal Pasca Korban Teriak

Residivis 3 Kali, Copet Senior Surabaya Kambuh: Aksinya Gagal Pasca Korban Teriak

Surabaya (beritajatim.com) – Mat Sahri (51) warga Jalan Wonosari, Semampir, sudah menghabiskan seperempat usianya untuk menjalani masa hukuman sebagai pencopet. Dijalanan, ia dikenal memiliki pengalaman lebih hingga kerap dilabeli pencopet senior.

Di usianya yang sudah hampir lanjut usia (lansia), Mat Sahri bukannya bertobat. Ia kembali melakukan aksi copet di tempat favorit yakni di Car Free Day (CFD) Jalan Darmo, Minggu (9/11/2025) kemarin. Walaupun dikenal sebagai pencopet senior, Mat Sahri gagal melaksanakan aksinya dan diamankan korban.

“Iya benar ada copet yang diamankan warga di CFD Darmo. Saat ini sudah ditahan,” kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Heggy Renata.

Heggy menjelaskan, saat itu Mat Sahri memang berada di CFD jalan Darmo untuk beraksi. Ia lalu melihat korban berinisial RF sedang menaruh telepon genggam di saku jaket. Melihat ada kesempatan, Mat Sahri terus membuntuti korban sembari mencari celah.

“Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone korban. Beruntung korban dan rekannya saat itu tahu jika ada orang yang mengambil handphone nya,” imbuh Heggy.

Korban lantas meneriaki Mat Sahri. Merasa aksinya ketahuan, Mat Sahri berusaha kabur sembari membawa handphone korban. Teriakan RF membuat pengunjung CFD lainnya membantu melakukan pengejaran. Mat Sahri lalu diamankan tidak jauh dari lokasi ia mengambil ponsel RF.

“Warga dibantu petugas yang sedang bertugas lalu mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Heggy.

Kini, Mat Sahri harus kembali ke sel tahanan. Ia dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun. [ang/aje]