Reni Astuti Ajak Pegiat Pendidikan Terlibat Pembahasan Sistem Pendidikan Nasional

Reni Astuti Ajak Pegiat Pendidikan Terlibat Pembahasan Sistem Pendidikan Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, S.Si., M.PSDM., baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama para pegiat pendidikan di Kota Surabaya. Dalam acara tersebut, Reni menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak mendasar bagi setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

“Salah satu amanat konstitusi kita jelas menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dari warga negara. Maka, tugas kita bersama adalah memastikan agar hak tersebut benar-benar tertunaikan,” ujar Reni.

Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa pemahaman terhadap sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 sangat penting. Dalam pasal tersebut disebutkan, ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang’.

Menurut Reni, pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. “Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga tentang membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak, dan beradab,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Reni juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota komisi lainnya saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003.

“Undang-undang ini sudah berusia 22 tahun. Maka wajar jika kita perlu melakukan penyesuaian agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan pendidikan ke depan,” terang Reni.

Pembaruan UU ini diharapkan dapat memastikan sistem pendidikan nasional mampu melahirkan peserta didik yang berakhlak, beradab, dan kompeten, serta meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.

“Kita berupaya untuk memperkuat sistem pendidikan kita supaya semakin komprehensif dan mampu menjawab permasalahan yang ada,” jelas Reni.

Reni juga menyoroti pentingnya pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ia menegaskan bahwa Empat Pilar ini bukan sekadar hafalan atau simbol, tetapi memiliki makna, pesan, dan tanggung jawab besar bagi pemerintah maupun warga negara.

“Empat Pilar ini akan menjadi kekuatan besar bangsa apabila nilai-nilainya benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama melalui pendidikan,” pungkas Reni.

Reni mengajak masyarakat, khususnya para pegiat dan pemerhati pendidikan, untuk lebih proaktif dalam memberikan masukan terkait sistem pendidikan nasional. Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. [tok/suf]