Relawan Jokowi Desak Proses Hukum Rocky Gerung: Agar Tak Muncul Yang Lain

4 August 2023, 1:07

TEMPO.CO, Yogyakarta – Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO, HM Darmizal, mendesak proses hukum terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia menilai proses hukum perlu dilakukan agar tak muncul kejadian serupa.”Presiden Jokowi ini sangat sabar, beliau dihujat seperti itu saja bilang ini masalah kecil, tapi kalau ini dibiarkan akan muncul Rocky Gerung yang lain,” kata Darmizal di Yogyakarta Kamis 3 Agustus 2023.Darmizal menuturkan, desakan agar proses hukum dilakukan tak hanya datang kelompok relawannya saja. Menurut dia, seluruh relwan Jokowi mendesak hal tersebut karena tak terima dengan ucapan bernada cacian yang dilontarkan Rocky. “Sebab kalau contoh buruk (ujaran Rocky Gerung) seperti ini dibiarkan terus, akan berdampak buruk pada kehidupan berdemokrasi di Indonesia ke depan,” kata dia. “Perilaku buruk Rocky Gerung ini berpotensi menjadi standar ungkapan di kemudian hari, menghujat dan memaki bisa menjadi hal sangat biasa.”Pertanyakan sikap Partai Demokrat, NasDem dan PANSejumlah pendukung dan relawan Jokowi telah melaporkan Rocky Gerung ke polisi. Bahkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pula siap melaporkan Rocky atas ungkapannya terhadap Presiden Jokowi itu.”Kami apresiasi sikap seperti Moeldoko yang juga siap melaporkan Rocky Gerung ke polisi, itu bentuk loyalitasnya dan kami dukung itu,” kata dia.Sedangkan terhadap sikap sejumlah kader partai lain seperti Partai Demokrat, NasDem, dan PAN yang terkesan membela tindakan Rocky Gerung, Darmizal mempertanyakannya. Iklan

“Kalau ada Partai Demokrat yang membela Rocky Gerung atas tindakannya, kami yang tanya, bukannya dulu Pak SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) yang mengajarkan berpolitik santun? “”Kalau memang (kader Partai Demokrat) membela Rocky Gerung, artinya politik santun yang diajarkan SBY di Demokrat sudah sirna,” kata dia.Darmizal pun berharap polisi memproses laporan relawan yang telah masuk dengan terlapor Rocky Gerung.”Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas, sebab jika tidak, kami khawatir kepercayaan publik pada Polri akan menurun,” kata Darmizal.Sebelumnya sejumlah relawan dan tim bantuan hukum DPP PDIP telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka menilai ucapan Rocky Gerung dalam unggahan kanal YouTube Refly Harun yang menyoroti kebijakan soal Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi