Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 Mojokerto Dibuka

Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 Mojokerto Dibuka

Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota membuka pendaftaran badan ad hoc penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Yakni seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Seleksi akan dilakukan secara bertahap. Untuk pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mendarang akan dimulai pada tanggal 23 sampai dengan tanggal 29 April 2024 sedangkan. Sementara untuk PPS akan dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Mei 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengimbau bagi warga Kota Mojokerto yang memenuhi persyaratan sebagai PPK dan PPS untuk aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang. “Salah satu kesuksesan penyelenggaraan Pemilu adalah pelaksanaannya. Namun tidak bisa kalau hanya KPU, perlu adanya dukungan PPK dan PPS,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga menyampaikan bahwa, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sukses dilaksanakan di Kota Mojokerto karena sinergi semua pihak. Mas Pj berharap, Pilkada di Kota Mojokerto yang akan dijadwalkan pada November 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Februari lalu karena sinergi penyelenggara pemilu sangat baik, semoga pada Pilkada nanti sinerginya juga menjadi semakin baik,” harapnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, M Awaludin Zahroni menyampaikan, jika seleksi PPK maupun PPS untuk Pilkada serentak 2024 mendatang dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id/, namun bagi yang mencantumkan sudah pernah menjadi PPK dan PPS pada Pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah. Untuk Pilkada serentak 2024 mendatang, KPU Kota Mojokerto membutuhkan 15 anggota PPK dan 54 anggota PPS,” jelasnya.

Menurutnya, untuk persyaratan sama seperti Pemilu sebelumnya. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI), minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani. [tin]