Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

Rekonstruksi di Tulungagung, Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper Peragakan 30 Adegan

Tulungagung (beritajatim.com) – Tersangka kasus mutilasi, Rohmad Tri Hartanto (32), menjalani rekonstruksi di Kabupaten Tulungagung. Rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, dan sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Bandung. Tim Jatanras Polda Jatim mengawal ketat jalannya rekonstruksi ini.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa rumah kosong tersebut digunakan tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi. Sementara itu, minimarket menjadi lokasi tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban.

“Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi, sedangkan rekonstruksi di minimarket di mana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban,” ujarnya, Kamis (27/2/2025) malam.

Total adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi ini sebanyak 161 adegan. Dari jumlah tersebut, 30 adegan diperagakan di Tulungagung. Karena keterbatasan waktu, polisi juga melakukan rekonstruksi pembuangan potongan tubuh korban di Tulungagung, meskipun rencananya akan dilakukan di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

“Dijadikan satu lokasi rekonstruksi di Tulungagung, karena keterbatasan waktu dan tidak apa-apa, tim jaksa hanya ingin melihat waktu dan cara tersangka membuang tubuh korban yang sudah dimutilasi,” tuturnya.

Proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa bantahan maupun fakta baru di lapangan. Rekonstruksi dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan berlangsung selama satu jam.

“Rekonstruksi dilakukan selama satu jam mulai magrib hingga isya’,” pungkasnya. [nm/beq]