Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rekom DPRD Jember untuk Bupati Hendy (1): Mulai dari Investasi Sampai Penataan PKL

Rekom DPRD Jember untuk Bupati Hendy (1): Mulai dari Investasi Sampai Penataan PKL

Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyodorkan 25 rekomendasi untuk Bupati Hendy Siswanto sebagai tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023.

Seluruh rekomendasi itu dibacakan Mufid, legislator Partai Kebangkitan Bangsa, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Kamis (25/4/2024). DPRD Jember meminta pemerintah daerah merumuskan kembali strategi pembangunan melalui program yang lebih memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai sebagai sektor pertumbuhan ekonomi primer.

Pemkab Jember juga diminta memperhatikan ekonomi inklusif yang menciptakan peluang ekonomi yang adil bagi semua masyarakat melalui pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. “Tumbuh pesatnya perkembangan Jember merupakan momentum bagi pemerintah untuk merumuskan dan memperjelas kebijakan dan program peningkatan investasi,” kata Mufid.

Investasi disarankan untuk diarahkan pada sektor ekonomi yang dominan dan mampu menyerap lapangan usaha yang besar. “Bukan investasi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan sebagian masyarakat. Hal ini dilihat bahwa investasi tidak memiliki efek apapun dalam pengurangan kemiskinan, pengguran dan ketimpangan,” kata Mufid.

DPRD Jember meminta pemerintah daerah agar menata kembali pembangunan kota yang ramah terhadap publik, baik dari sisi penggunaan fasilitas publik, transportasi publik, terutama dalam mendukung geliat Jember sebagai barometer kota pendidikan di Jawa Timur.

Mufid mendesak jargon kolaborasi dibumikan bupati dengan lebih mempertegas lagi semangat program dan kegiatan. “Terutama dalam mengatasi persoalan pendidikan, karena riilnya progress peningkatan target capaian pendidikan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” jelasnya.

Dalam sektor kesehatan, DPRD Jember merekomendasikan dilakukannya akselerasi pencapaian cakupan jaminan pelayan kesehatan (UHC atau Universal Health Coverage) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. “Dengan target prioritas warga yang benar – benar membutuhkan untuk mendapatkan fasilitas jaminan layanan kesehatan,” kata Mufid.

Pemkab Jember juga disarankan mengoptimalkan perbaikan layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan milik pemerintah, sebagai prioritas bagi pasien rujukan yang didanai sistem jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD.

“Optimalkan percepatan penurunan stunting sebagaimana peraturan presiden dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, melalui evaluasi capaian delapan aksi konvergensi stunting sebagaimana dijelaskan dalam hasil evaluasi kami,” kata Mufid.

Parlemen juga mendesak Pemkab Jember agar lebih serius dalam mengakselerasi penyusunan kebijakan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Benar-benar optimalkan peran Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), dan tidak memperlakukan TKPRD sebaga alat stempel yang hanya dibutuhkan tanda tangannya untuk persetujuan izin tata ruang,” kata Mufid.

Pemkab Jember juga diminta segera menata dan menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar penggunaan fasilitas publik.

Dalam urusan kemiskinan, DPRD Jember meminta pemerintah daerah segera mendata dan memutakhirkan data kemiskinan daerah secara berkala enam bulan sekali sesuai dengan ketentuan. “Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera mengoptimalkan koordinasi penanganan kemiskinan, serta memperbaiki kualitas data dan program yang lebih tepat sasaran,” kata Mufid.

Penanganan yang lebih tepat sasaran bisa dilaksanakan dengan memfungsikan peran koordinasi lintas sektoral melalui Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di bawah kepeimpinan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlama. Targetnya tentu saja menekan kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen tahun ini.

Dalam hal ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Jember disarankan untuk serius melakukan terobosan dan inovasi program yang efektif dan efisien untuk menyerap tenaga kerja dan mengatasi pengangguran. DPRD juga meminta pemerintah lebih serius dalam program penanganan permasalahan hubungan industrial dengan lebih meningkatkan kolaborasi dengan serikat pekerja, atau assosiasi buruh.

“Tingkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam peran mediasi untuk hubungan industrial. Pemerintah harus lebih tegas dalam memberlakukan pemenuhan upah minimum regional pada perusahan-perusahan yang beroperasi di Jember,” kata Mufid.

Pemerintah Kabupaten Jember diminta segera mengimplementasikan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran dengan membuat peraturan daerah dan pusat pelayanan terpadu, baik di tingkat daerah maupun desa yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.

“Pemerintah Kabupaten Jember harus serius dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan Gender melalui pangarusutamaan gender di setiap organisasi perangkat daerah, baik untuk pendataan, perencananaaan program, serta peningkatan anggaran,” kata Mufid. [wir]