Reka Ulang Kasus Mutilasi Surabaya, Alvi Maulana Dicaci Warga saat Peragakan Adegan di Kos

Reka Ulang Kasus Mutilasi Surabaya, Alvi Maulana Dicaci Warga saat Peragakan Adegan di Kos

Surabaya (beritajatim.com) – Alvi Maulana (25), tersangka pembunuh dan pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina menjalani reka ulang di kamar kos di RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

Saat datang di lokasi, Alvi sempat Dicaci maki oleh warga yang datang untuk melihat rekontruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Mojokerto tersebut.

Begitu datang, Alvi diminta untuk menyampaikan adegan ketika dia datang ke lokasi dan dikunci oleh Tiara dari dalam kos.

Karena tak juga dibukakan pintu, Alvi kemudian duduk jongkok di depan pintu. Begitu Tiara membukakan pintu, dengan wajah cemberut Tiara mengatakan ke Alvi ” Tidak Tau Malu”.

Kata-kata Tiara ini tidak direspon Alvi, kemudian Alvi masuk dan keduanya kemudian menuju lantai dua.

” Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tau malu?,” ujar salah satu tim penyidik yang dijawab gelengan kepala oleh Alvi.

Sebelum dibukakan pintu, Alvi sempat menelepon Tiara dan mengirimkan chat. Namun tak mendapat respon dari Tiara.

Saat ini, penyidik dari Mojokerto sedang melakukan olah TKP di dalam kos-kosan. Karena TKP terlalu kecil sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk ikut memasuki lokasi.

Perlu diketahui, Alvi menghabisi pasangannya, Tiara Angelina Sarawasti (25). Atas perbuatannya, Alvi dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang hilang demi sekadar menghilangkan barang bukti. Sebagian kalangan menyebut hukuman berat layak diberikan pada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sebelumnya, Alvi membunuh Tiara di . Setelah membunuh, di tempat yang sama, Alvi, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, lalu memutilasi korban, warga Desa Made, Lamongan, Jatim. [uci/beq]