Yogyakarta (beritajatim.com) – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan pendapat dan refleksi kaitan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Beberapa hal yang disoroti adalah peran media sosial (medsos) yang makin besar dalam bagian Pemilu 2024. Sementara kontrol penyelenggara pemilu semakin minim.
Arga Pribadi Imawan, S.IP., M.A, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dalam siaran pers Selasa (26/3/2024) menyoroti peran media sosial (medsos) yang semakin besar dalam kampanye politik. Ia mendorong penyelenggara pemilu untuk mengatur medsos secara lebih detail dan ketat. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum cukup mengatur konten kampanye politik di medsos.
“Banyak konten politik di medsos yang bersifat merusak, seperti hoaks, disinformasi, dan unggahan yang mendiskreditkan calon lain. Hal ini rentan memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” kata Arga.
Ia menegaskan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai stakeholder pemilu harus membuat regulasi untuk mengontrol medsos. Pengaturan hashtag, meskipun bersifat teknis, harus dilakukan.
Arga menambahkan, dengan tingginya pengguna medsos di Indonesia, medsos akan menjadi ruang efektif untuk kampanye di masa depan.
Sementara itu, Rijadh Djatu Winardi menyoroti transparansi pendanaan kampanye melalui medsos. Ia berharap ada pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini. Sebagai pakar akuntansi forensik, Rijadh menyatakan format pelaporan dana kampanye saat ini tidak rinci dan hanya berisi agregat pendapatan dan pengeluaran.
“Hal ini membuat publik susah mencermati pengeluaran-pengeluaran tertentu, termasuk dana yang dihabiskan untuk kampanye di medsos,” kata Rijadh.
Hendry Julian Noor menambahkan, kualitas Pemilu 2024 dari segi hukum menunjukkan bahwa kesalahan lebih banyak terjadi pada saat pra-pemilu. Kesalahan ini berdampak pada proses pelaksanaannya.
“Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan menjadi salah satu masalah besar yang dianggap lumrah. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang bisa saja terjadi ke depannya,” ungkap Hendry.
Ia menambahkan bahwa masih ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu perlu meningkatkan kontrol dan regulasi, terutama terkait penggunaan medsos dan pendanaan kampanye. Kesadaran soal etika dan konflik kepentingan juga perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. [aje]