Realisasi PBB Kabupaten Bondowoso 2024 Baru Capai 68,59 Persen

Realisasi PBB Kabupaten Bondowoso 2024 Baru Capai 68,59 Persen

Bondowoso (beritajatim.com) – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso tahun 2024 lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Apabila di 2023 realisasinya mencapai 80 persen, tahun ini per 15 Desember masih di angka 68,59 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, penurunan realisasi PBB tahun ini cukup signifikan.

“Untuk penyebabnya kita tidak tahu. Mungkin momen Pemilu dan Pilkada yang digelar pada tahun yang sama atau ada faktor lainnya,” tutur Dodik kepada beritajatim.com, Rabu (18/12/2024).

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Bondowoso per 15 Desember 2024, realisasi PBB mencapai Rp11,73 miliar dari target sebesar Rp17,1 miliar setahun.

“Untuk menaikkan 1 persen saja dibutuhkan setidaknya penagihan sekitar Rp 150 juta. Jadi kalau mau naik 10 persen dari 68 ke 78 persen, butuh sekitar Rp1,5 miliar di sisa waktu akhir tahun ini,” sebutnya.

Ada lima kecamatan yang tercatat lunas PBB 100 persen. Di antaranya Klabang dengan pagu PBB Rp490.064.840, Taman Krocok Rp222.003.262, Sumber Wringin Rp446.088.028, Sukosari Rp253.097.172 dan Pakem Rp326.390.810.

“Sebanyak 104 desa/kelurahan tercatat telah lunas PBB, sementara 109 desa/kelurahan lainnya belum mencapai target pelunasan,” katanya.

Berdasarkan prosentase, Kecamatan dengan realisasi terendah adalah Prajekan dan Pujer, masing-masing sebesar 49 persen.

“Kami telah mengoptimalkan penagihan PBB kepada wajib pajak. Mulai dari pemberian reward hingga pengenaan punishment,” bebernya.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2022, kades yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan.

“Seperti dana tambahan hingga Rp8 juta per tahun untuk desa yang mencapai pelunasan pada triwulan pertama dan kedua dengan pagu PBB Rp200 juta,” ulasnya.

Namun, bagi yang terlambat membayar, sanksi denda sebesar 1 persen per bulan diberlakukan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Ini supaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” terang pria asal Banyuwangi tersebut. [awi/beq]