Razman Arif Nasution Tersangka, Bareskrim Kirim Surat Pemeriksaan

11 April 2023, 10:26

Jakarta, CNN IndonesiaBareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadapĀ Razman Arif Nasution usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di kasus Hotman Paris.
“Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan (Razman),” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Adi enggan membeberkan kapan Razman diminta menghadiri pemeriksaan penyidik dari Bareskrim Polri tersebut.
Hanya saja, ia menegaskan penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Razman sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.
“Sudah kita tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara,” ujarnya.
Sebelumnya Razman menyampaikan dirinya menghargai proses hukum yang telah berjalan saat ini. Namun, ia mengingatkan jika proses hukum itu harus tegak lurus.
“Apakah saya menghargai proses ini, saya hargai karena ini proses penegakan hukum, tapi hukum harus tegak lurus, on the track, tidak boleh belok-boleh,” ucap Razman.

“Apakah saya menyalahkan Polri, institusi, tidak, oknumnya, nanti saya akan ungkap satu per satu. Kita sedang dalami dan kita sedang kaji untuk melakukan apa dan seperti apa,” sambungnya.
Diketahui Razman ditetapkan sebagai tersangka buntut laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka itu juga dimuat dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Dalam kasus ini Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

(tfq/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi