Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita Satuan Samapta Polres Sumenep dari sejumlah warung di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Razia ini sebagai antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol dan kejahatan jalanan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (12/06/2024).
Dalam razia yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Samapta, Aiptu Sudarso, puluhan miras berbagai merk diamankan dari sebuah warung di Desa Cabbiya, Kecamatan Talanngo.
“Yang diamankan itu diantaranya anggur merah 10 botol, anggur merah gold 11 botol, beer merk Prost 3 botol, anggur merk Api 5 botol, anggur kolesom 5 botol, dan Ice land rasa 6 botol,” terangnya.
Barang bukti berupa puluhan miras tersebut diamankan di Polres Sumenep. Selain itu, pemilik warung yang menjual miras itupun juga digelandang ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (tem/ian)
