Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Rayon 7 Surabaya (Polsek Benowo, Polsek Lakarsantri, dan Polsek Pakal) menilang 52 kendaraan dalam operasi mantap brata, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Operasi itu digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan malam hari di wilayah Surabaya Barat.
Kapolsek Benowo, AKP Nurdianto Eko Wartono, mengatakan, operasi tersebut digelar selama empat jam. Hasilnya, sebanyak 51 pengendara roda dua dan seorang pengendara roda empat dilakukan penilangan. Dari jumlah itu, 6 kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi STNK.
“15 barang bukti Ranmor (kendaraan bermotor) dibawa ke Polsek Benowo dan 37 barang bukti surat – surat kendaraan. Dari barang bukti Ranmor tersebut, 6 kendaraan tidak ada STNK,” kata Eko.
Sementara terkait kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik dan penggunaan knalpot brong pemilik diwajibkan mengembalikan keadaan motor seperti semula saat pengambilan unit di Polsek Benowo. “Puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Parkir BB (barang bukti) Mako Polsek Benowo Polrestabes Surabaya,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan secara intens menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga Pemilu 2024 mendatang. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Natal dan Tahun Baru 2024. “Kegiatan ini terus akan kami lakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Surabaya khususnya Rayon 7 saat tahapan Operasi Mantap Brata Pemilu 2024 dan menjelang Natal dan Tahun Baru, supaya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ang/kun)
BACA JUGA: BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu