Ponorogo (beritajatim.com) – Perang terhadap judi online (judol) terus digalakkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Ponorogo. Anggota dari Samapta Polres Ponorogo melakukan razia mendadak di beberapa lokasi di bumi reog.
Lokasi razia menyasar di tempat biasa dibuat nongkrong masyarakat Ponorogo. Kegiatan ini digelar sebagai langkah pencegahan terkait aktivitas judi online yang semakin marak.
“Razia mendadak ini sengaja menyasar tempat-tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh masyarakat,” kata Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Dul Hajis, Rabu (3/7/2024).
Tercatat ada 3 titik sasaran lokasi razia mendadak ini. Salah satunya di Taman Kelono Sewandono. Setiap telepon seluler warga yang sedang di tempat tersebut, dicek dan diperiksa dengan izin pemiliknya.
Selain melakukan razia, Dul Hajis menyebutkan bahwa pihaknya juga mengambil langkah preventif dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat atau bermain judi online.
“Dari razia kali ini, belum ditemukan adanya indikasi pemilik ponsel melakukan judi online. Namun, kita juga tetap memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pelarangan judi online,” tegasnya.
Dul Hajis menjelaskan bahwa judi online saat ini sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan dalam rumah tangga salah satunya diakibatkan oleh kecanduan judi online.
Polres Ponorogo juga berencana untuk terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
Dul Hajis menegaskan bahwa jika ditemukan adanya indikasi judi online, maka kasus tersebut akan diteruskan kepada Satreskrim Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan supaya memberikan efek jera terhadap pelaku judi online tersebut. “Jika ditemukan tentu kami akan teruskan ke unit Satreskrim, karena sudah masuk ranah pidana,” pungkasnya. [end/suf]
