Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

Rayon 1 Polsek Surabaya Amankan 6 Motor Bermasalah

Surabaya (beritajatim.com)–  Rayon 1 Polsek Surabaya yang terdiri dari Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto mengamankan 6 motor yang bermasalah, Minggu (03/12/2023) dini hari. Diketahui, 6 motor bermasalah itu 2 motor tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 4 motor lainnya berknalpot brong.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, giat operasi rutin ini diselenggarakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar serta tawuran.

“Pada intinya kegiatan operasi kejahatan malam gabungan dengan Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar dan tawuran. Namun untuk kali ini, kami lebih mempertegas merazia motor berknalpot brong,” katanya.

BACA JUGA:Kurun 2 Bulan, Bandit Pecah Kaca Mobil Acak-acak Surabaya

Giat operasi itu dilakukan di Jalur menuju jalan Suramadu. Dalam dua jam, polisi mendapatkan 4 motor berknalpot brong dan 2 motor yang tidak dilengkapi STNK. Petugas pun langsung membawa 6 motor itu ke kantor Polsek Tambaksari. Kepada para pengendara tetap dilakukan penilangan meski dapat menunjukkan STNK dan mengganti knalpot sesuai standar.

“Untuk motor tanpa STNK bisa diambil ke Polsek bila bisa menunjukkan STNK nya, namun tetap kita tilang. Sedangkan knalpot brong harus diganti knalpot standar baru motor bisa diambil, tapi juga tetap ditilang,” pungkasnya. (Ang/Aje)