Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan guru honorer di Kabupaten Pasuruan tengah menghadapi ketidakpastian masa depan. Mereka terancam dirumahkan setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua selesai.
Hal ini dikarenakan tidak semua guru honorer memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK. Dari total 1.095 guru honorer, hanya sebagian yang berhasil lolos seleksi. Sisanya, yang berjumlah 609 orang, terpaksa harus dirumahkan karena tidak memiliki SK dan masa kerja yang kurang dari dua tahun.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syafi’i, membenarkan informasi tersebut. “Pemerintah tidak bisa lagi membiayai honor mereka,” ujarnya.
Syafi’i mengaku prihatin dengan kondisi para guru honorer tersebut. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena terkendala aturan.
“Secara manusiawi kami prihatin, namun secara aturan kami tidak bisa memaksakan,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, tidak tinggal diam. Ia akan berupaya memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut di tingkat pusat.
“Kami akan berjuang agar pemerintah pusat memberikan solusi atas permasalahan ini,” tegas Eko.
Eko berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodir para guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.
“Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki kontribusi yang besar bagi dunia pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan akan memberikan pendampingan kepada para guru honorer yang akan dirumahkan.
“Kami akan membantu mereka mencari solusi alternatif, misalnya dengan memberikan pelatihan atau membuka peluang kerja di sektor swasta,” kata Syafi’i. [ada/beq]
