Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi III
DPR RI
Ahmad Sahroni
mengungkap poin-poin yang dibahas dalam rapat tertutup antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung
(Kejagung) RI Febrie Adriansyah, Rabu (5/3/2025).
Sahroni menyebutkan, rapat diawali dengan paparan pihak Kejagung soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
“Oh ini Pertamina. Baru dia paparan,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
Sahroni menuturkan, selain kasus Pertamina, sejumlah kasus besar juga akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut.
Beberapa di antaranya adalah dugaan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun hingga kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau enggak salah tadi,” kata Sahroni.
Menurut dia, pihak Kejagung akan menyampaikan soal perkembangan kasus penegakan hukum yang ada.
“Dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pemimpin rapat memutuskan rapat bersama Jampidsus digelar secara tertutup.
Dalam rapat hadir langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Rano mulanya menanyakan tanggapan para fraksi yang hadir dan mayoritas meminta agar rapat digelar tertutup.
“Jadi begini aja, ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup,” ujar Rano.
“Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya,” sambungnya.
Rano menjelaskan, rapat perlu digelar tertutup agar materi rapat bisa dibahas secara mendalam.
Selain itu, rapat akan membahas soal perkara-perkara yang masih dalam proses penyidikan di Kejagung.
“Kita lihat karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.