Ranwal Penyusunan RKPD Tahun 2026, Wabup Mojokerto Ingatkan 6 Program Prioritas

Ranwal Penyusunan RKPD Tahun 2026, Wabup Mojokerto Ingatkan 6 Program Prioritas

Mojokerto (beritajatim.com) – Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Al Barraa menegaskan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 terdapat enam program prioritas yang harus diperhatikan.

Hal tersebut disampaikan saat Forum Konsultasi Publik dalam rangka Rencana Awal (Ranwal) penyusunan RKPD Tahun 2026 di Pendopo Maja Tama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Yakni pertama, dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang perlu diantisipasi penganggarannya baik dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun RKPD. Kedua, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,80 persen tetapi keaktifannya sekitar 77 persen sehingga perlu diperhatikan.

Ketiga, fokus pada sarana dan prasarana pendidikan agar tidak ada lagi anak-anak yang terganggu sekolahnya karena fasilitas yang rusak. Keempat, penanganan pasca-bencana, termasuk bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak bencana di beberapa desa. Kelima, penanganan sampah harus tetap menjadi prioritas penanganannya.

Keenam, pembangunan infrastruktur jalan desa dilakukan proporsional dan profesional. Tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa tetapi juga menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, dikerjakan oleh ahlinya serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“RKPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Mari kita laksanakan pembangunan Kabupaten Mojokerto kedepan secara kolaboratif dengan mengerahkan seluruh daya, upaya, tenaga, fikiran secara total melalui karya-karya nyata, kerja-kerja kongkrit untuk bersama-sama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ajaknya, Kamis (30/1/2025).

Selain membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan seluruh stakeholder terkait dalam menyukseskan Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Gus Barra (sapaan akrab, red) juga menyampaikan visi dan misi Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Menurutnya, pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa kepala daerah adalah bagian dari sistem pemerintahan yang saling terkait satu sama lain dalam rumah besar yaitu Pemerintah Daerah. Sudah seharusnya visi misi kami adalah visi misi anda semuanya. Oleh karena itu, demi masyarakat Kabupaten Mojokerto dibutuhkan kerjasama yang baik guna mensukseskan keberhasilan visi misi ini,” tegasnya.

Gus Barra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan, untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku. Termasuk Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Diketahui pada pelaksanaan Forum konsultasi publik turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)bTeguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, pimpinan fraksi DPRD, Kepala, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. [tin/ian]