Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut hanya ada 5 daerah yang menaikkan pajak PBB pada tahun 2025. Lima daerah itu adalah Jombang, Cirebon, Semarang, Bone dan Pati.
Kabupaten Jombang, Jawa Timur menempati urutan pertama dengan kenaikan pajak mencapai 1.202 persen. Di posisi kedua adalah Kota Cirebon, Jawa Barat yang menaikkan pajak hingga 1.000.
Posisi ketiga ada Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memberlakukan kenaikan pajak hingga 400 persen, disusul Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di angka 300 persen.
Sementara Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat viral karena kenaikan pajak 250 persen hingga memicu unjuk rasa menempati urutan kelima.
“Tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (18/8/2025) malam.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315833/original/061084400_1755172754-1000967331.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)