Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

Raksasa Teknologi Disebut Ogah Investasi di RI karena Marak Praktik Suap

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia dihadapkan risiko kehilangan momentum investasi dari raksasa teknologi global akibat tingginya biaya berbisnis atau high-cost economy hingga marak praktik suap.

Meski atensi para CEO teknologi dunia seperti Elon Musk, Jensen Huang, dan Jeff Bezos sangat tinggi terhadap Indonesia, realisasi investasi dengan jumlah besar justru beralih ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, atau Vietnam.

Pengamat Ekonomi/Peneliti LPEM UI Teuku Rifki mengatakan sejumlah investor luar menilai hambatan utama bukan terletak pada kurangnya potensi pasar, melainkan birokrasi yang rumit dan praktik korupsi.

Faktanya, praktik pemerasan (rent-seeking) masih menjadi penghambat terbesar dalam proses perizinan. Artinya, perusahaan besar yang berniat masuk ke Indonesia sangat rentan menghadapi pemalakan.

“Lebih dari 60% perusahaan besar (Big Firms) di Indonesia mengaku harus memberikan suap atau ‘hadiah’ hanya untuk mendapatkan izin konstruksi,” kata Rifki dalam acara Digital Economy & Telco Outlook 2026, Rabu (26/11/2025).

Laporan tersebut juga menunjukkan ketimpangan ekstrem jika disandingkan dengan rata-rata dunia yang hanya 14%. Bahkan, suap untuk perizinan serupa di Malaysia tercatat 0%. Kesenjangan efisiensi ini menjadi alasan logis mengapa arus modal lebih deras mengalir ke negara tetangga.

Rifki juga menjelaskan pola korupsi yang terjadi sangat ironis karena secara spesifik menyasar karakteristik perusahaan yang paling produktif. Perusahaan dengan teknologi maju, tenaga kerja high-skill, dan berorientasi ekspor adalah entitas yang paling sering menjadi sasaran pemerasan.

“Ternyata prevalensinya itu lebih banyak eksportir yang dipalak,” jelasnya. 

Dampak dari hambatan struktural ini sangat nyata. Ketika investor enggan membuka usaha karena risiko tinggi, penciptaan lapangan kerja terhenti dan daya beli masyarakat pun stagnan. 

Selain itu, ketidakpastian hukum juga menjadi faktor mengapa banyak investor luar lebih memilih klausul arbitrase di Singapura dibanding pengadilan dalam negeri.

“Mungkin banyak yang belum diketahui publik tapi banyak international companies yang invest di Indonesia itu dalam kontraknya arbitrasenya maunya di court Singapura. Enggak ada yang mau arbitrase di court Indonesia gitu. Karena legal uncertainty-nya sangat-sangat tinggi,” ujar Rifki.

Rifki berharap pemerintah dapat perlu segera mengambil langkah strategis guna membalikkan keadaan dan menarik kembali minat investor global. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)