Bondowoso (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) memenangi Pilbup 2024.
Hal ini diketahui pasca rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso di Hotel Palm, Rabu (4/12/2024).
Penetapan perolehan suara resmi Pilbup Bondowoso dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi.
“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i mendapatkan suara 223.907. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir memeroleh suara 212.295,” sebut Sudaedi.
Total perolehan suara sah di Pilbup Bondowoso 2024 sebanyak 436.202. Sedangkan suara tidak sah 12.844.
Dengan keputusan ini, Paslon Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD) bakal menjadi pemimpin Kabupaten Bondowoso untuk periode 2025-2030 mendatang.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Kordiv HPS Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Ahmad Zairudin menanggapi ketetapan tersebut.
“Sejak tanggal 3 sampai 4 kemarin, Bawaslu mengawasi langsung rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan berjalan lancar dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” tuturnya kepada beritajatim.com saat dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, tidak ada perubahan suara signifikan dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten. Sebab, penyelenggara pemilihan sangat cermat saat rekapitulasi penghitungan suara.
“Akan tetapi masih ada kecamatan-kecamatan yang ada kejadian khusus memang ada keberatan. Tapi itu sudah diselesaikan di akhir ini,” ucapnya.
Saat rekapitulasi penghitungan suara, diakui Zairudin sempat ada pembukaan kotak suara untuk menghitung jumlah surat suara ulang.
“Kita ingin mencocokkan surat suara terpakai dengan yang ada di kotak suara. Itu sebagai bentuk dalam pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” ulasnya.
Zairudin menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bondowoso berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sudah sesuai regulasi yang ada. Memang banyak kejadian seperti di Desa Kasemek (PSU TPS 3) dan Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari. Tapi itu sudah klir dan tidak ada masalah,” tegasnya.
“Kita wajib bersyukur. Alhamdulillah KPU Bondowoso telah menetapkan hasil,” sambungnya. [awi/beq]
