Bisnis.com, JAKARTA – Layanan pengaduan masyarakat yang dibuka oleh Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka sudah mulai berjalan.
“Lapor Mas Wapres” diberikan untuk masyarakat umum mengadukan keluhannya, yang dapat diakses dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun menyampaikannya melalui pesan WhatsApp.
Baru dibuka pada Senin (11/11) layanan tersebut dilaporkan telah melebihi kuota harian. Kuota awal ditetapkan hanya 50 pelapor, kemudian kuota bertambah menjadi lebih dari 60 pelapor.
“Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi,” tutur Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).
Ia mengatakan bahwa semua aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Pengaduan juga bisa dipantau perkembangannya via setwapreslapor.go.id.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis bahwa layanan “Lapor Mas Wapres” dapat lebih cepat memproses persoalan masyarakat.
“Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan,” ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Pihak KSP juga akan meneruskan laporan masyarakat ke berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan.
“Jadi bukan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa menerima laporan masyarakat,” tuturnya.
Terkait hal itu, DPR RI berharap “Lapor Mas Wapres” bisa membuat aspirasi masyarakat lebih bisa ditampung oleh pemerintah.
Pihaknya pun tidak memiliki ego sectoral atas dibukanya kanal pengaduan tersebut. Wakil DPR RI Adies Kadir kemudian menepis terjadinya tumpang tindih keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dengan Lapor Mas Wapres.
“Mana yang lebih cepat saja, kami ini kan tidak ego sektoral, mana yang lebih cepat, mana yang baik, yang penting pemerintahan bisa berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik, semua program-program pemerintah bisa berjalan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka dengan kehadiran Lapor Mas Wapres.
“Kita tidak usah berburuk sangka, suudzon, tapi ini niat baik daripada pemerintahan saat ini Prabowo-Gibran, dan kami sebagai legislatif di DPR, untuk lebih cepat melayani masyarakat,” ujarnya.
Kata Pengamat soal Aduan “Lapor Mas Wapres”
Di sisi lain, analis komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa “Lapor Mas Wapres” harus berjalan dengan konsisten dalam melayani aduan masyarakat.
“Ini soal konsisten, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan,” kata Hensa, sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Selain itu, layanan tersebut tentunya juga harus menghadirkan solusi agar masyarakat mendapat jawaban konkret atas masalah yang dihadapinya.