Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur Nasional 8 Oktober 2025

Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

Purbaya Ungkap Kemungkinan Naikkan TKD Usai Digeruduk 18 Gubernur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 setelah diprotes 18 orang gubernur.
Purbaya mengatakan, anggaran itu dapat dinaikkan pada pertengahan tahun 2026 jika situasi ekonomi sudah membaik.
“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk mengini ke atas prosesnya
upgrade
kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus kan otomatis pajak naik kan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya menambahkan, Kementerian Keuangan juga akan memastikan setiap daerah memiliki penyerapan anggaran yang bagus agar anggarannya bisa dinaikkan.
Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada kepala daerah yang melakukan protes.
“Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa
propose
ke atas dan ke DPR untuk menambah,” kata Purbaya.
“Tapi kalau ke sana itu gabisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,” ujar dia.
Kendati demikian, Purbaya memaklumi langkah para kepala daerah yang melayangkan protes karena pemangkasan TKD.
“Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” kata Purbaya.
Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) agar pemangkasan TKD dibatalkan.
Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
“Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
Namun meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
Beberapa kepala daerah telah mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi pengurangan TKD tahun depan.
Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
Namun keputusan ini menuai protes dari masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.