Purbaya Sebut APBD DKI Mengendap Rp14,6 Triliun, Pramono: Betul 1000%

Purbaya Sebut APBD DKI Mengendap Rp14,6 Triliun, Pramono: Betul 1000%

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun di Bank Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan adanya dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI yang tersimpan di Bank Jakarta. Menurutnya, dana tersebut disiapkan untuk mengantisipasi pola pembayaran APBD DKI yang cenderung melonjak signifikan di akhir tahun. 

“Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1.000%, bukan 100%, tapi 1.000%. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menegaskan dana mengendap bukan dimaksudkan untuk keuntungan melalui bunga, melainkan adanya akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir.

“Kami pastikan tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana di perbankan demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga. Namun hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran di triwulan terakhir,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025),

Dia menjelaskan, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemprov DKI cenderung meningkat di bulan November dan diprediksi menurun pada Desember. Alasan adanya penyusutan karena pembayaran meningkat dalam dua bulan terakhir.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun,” jelasnya.

Michael menyampaikan, perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick wins melalui APBD-P 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. 

Hal ini juga tidak lepas dari upaya Gubernur Jakarta yang telah meningkatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan percepatan, penyerapan anggaran, khususnya terutama belanja prioritas dengan alokasi besar.

Michael menyampaikan bahwa Pemprov DKI berjanji mendorong penyerapan anggaran pada Triwulan IV. Upaya yang dilakukan, katanya, melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun. 

Menteri Keuangan Purbaya menerangkan dana yang “parkir” jelang akhir tahun digunakan untuk membayar kontraktor yang menjalankan pembangunan daerah. Namun, uang dari pemda-pemda itu tidak dihimpun di BPD masing-masing, melainkan di bank yang ada di pusat ibu kota.

“Tapi katanya daerahnya menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan [bank] daerahnya gak ada uang jadinya, bank-nya enggak bisa muterin, enggak meminjamkan [ke debitur] di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu,” ujar Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).