Purbaya Mau Demutualisasi Bursa, Struktur Baru Mulai Digodok

Purbaya Mau Demutualisasi Bursa, Struktur Baru Mulai Digodok

Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini rencananya dilakukan mulai tahun depan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan pihaknya masih mengkaji struktur baru usai demutualisasi bursa dilakukan. Penyesuaian struktur baru ini berkiblat ke negara-negara yang telah melakukan demutualisasi terhadap struktur pasar modal.

“Kami saat ini sedang membentuk kajian, sedang menyiapkan kajian bagaimana struktur organisasi daripada bursa pasca-demut dengan membandingkan bursa yang lain,” ungkap Iman dalam konferensi persnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Kajian struktur baru setelah demutualisasi ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga independensi BEI. Ke depan, hasil kajian ini akan kembali dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkeu.

“Kami mencoba menyampaikan kajian struktur terbaik yang nantinya mungkin akan kami diskusikan dengan OJK maupun Departemen Keuangan. Jadi tadi sampaikan bahwa kajian ini kami lakukan untuk membantu, men-support Departemen Keuangan maupun OJK terkait dengan struktur terbaik, di mana demut yang terjadi di negara-negara lain,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menilai demutualisasi dilakukan untuk membenahi tata kelola pasar modal, konflik kepentingan, dan meningkatkan profesionalisme.

“Jadi itu hal yang baik dan sekarang prosesnya sedang berlangsung, RPP-nya sedang diproses oleh pemerintah,” jelasnya.

Sebagai informasi, rencana demutualisasi BEI diklaim sebagai bagian dari implementasi UU P2SK. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin sebelumnya menjelaskan demutualisasi ini membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan.

Masyita menjelaskan, langkah ini bukan hal baru yang dalam upaya pengembangan pasar modal. Pasalnya di bursa dunia, demutualisasi ini sudah dilakukan seperti di Singapura, Malaysia, dan India. Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global.

Struktur demutualisasi diharapkan mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga dapat meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

“Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ungkap Masyita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).

Tonton juga video “Canda Purbaya Bilang BNPB Pelit saat Bahas Dana Penanganan Bencana”

(kil/kil)