Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya dan dibebaskan dari hukuman apabila masuk ke kawasan industri hasil tembakau.
Hal itu disampaikan Purbaya saat berkunjung ke Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Dia ingin melihat langsung praktek kawasan industri hasil tembakau di lapangan sejalan dengan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Menurut Purbaya, dia tengah mempertimbangkan untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dalam membangun kawasan industri hasil tembakau. Harapannya, itu menjadi pesan bagi produsen rokok ilegal untuk masuk ke kawasan industri dan bisa diregulasi sehingga turut membantu penerimaan negara dari cukai.
Purbaya mengungkap bahwa bupati setempat telah berencana untuk membangun kawasan industri sejenis di tempat lain dengan luasan tanah sekitar 5 hektare (ha).
“Kami melihat seberapa cepat bupati bangun, kalau dia enggak punya duit, saya coba lihat bisa masuk atau enggak ke situ. Dengan harapan produsen gelap masuk ke sana. Pesannya kita akan bangun untuk produsen gelap mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya, terang Purbaya, diharapkan bisa disusul dengan penerapan cukai yang pas. Dia menyebut Dirjen Bea Cukai Kemenkeu tengah memelajari formula pengenaan cukai yang pas bagi perusahaan-perusahaan rokok kecil yang belum dikenakan pita cukai.
Formulasi pengenaan cukai bagi produsen kecil itu diupayakan tidak mematikan perusahaan, namun dalam waktu yang sama tidak mengganggu persaingan usaha bagi produsen lain yang sudah berada di pasar.
Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu menyampaikan bahwa ingin menciptakan pasar yang berkeadilan bagi industri kecil maupun besar. Dia ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, namun dipastikan harus tetap menyetor ke penerimaan negara melalui cukai.
“Tetapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Jadi mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola penerapan cukai yang pas untuk mereka,” jelas Purbaya.
