Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah memutuskan untuk menaikkan transfer ke daerah (TKD) demi menekan gejolak di berbagai wilayah yang sempat terjadi belakangan.

Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah pada Kamis (18/9/2025), disepakati kenaikan TKD dari Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun.

“Untuk kita sih, itu [kenaikan TKD] penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Meski naik, alokasi anggaran TKD pada tahun depan itu tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun.

Purbaya tidak menampik masih besarnya penurunan TKD tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan bahwa total dana program-program di daerahnya dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.300 triliun dalam RAPBN 2026.

“Jadi manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah. Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Adapun, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengaku bahwa kenaikan anggaran TKD dari kesepakatan awal itu karena usulan-usulan yang diterima para legislator hingga banyak gejolak di berbagai daerah karena sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak daerah.

“Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya. Usulan TKD dari Rp650 triliun, direspon oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun,” ujar Said dalam rapat.

Sebelumnya, memang sempat terjadi sejumlah gejolak di daerah karena adanya kenaikan pajak daerah. Misalnya kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

Akibatnya, terjadi demo besar-besaran hingga menuntut Sudewo mundur. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai gejolak itu tak lepas dari imbas efisiensi transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.

“Ketika APBN dilakukan efisiensi dan recofusing untuk program-program strategis pemerintah maka daerah gelagapan, karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).