Jakarta –
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menduga pakaian bekas yang diimpor secara ilegal banyak berasal dari China dan beberapa negara maju. Ia menjelaskan, pakaian bekas yang diimpor ini memiliki kualitas yang masih sangat baik.
Diketahui, pemerintah tengah memberantas mafia impor pakaian bekas. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak segan melarang impor balpres yang dianggap sebagai sumber utama penjualan pakaian bekas impor.
“Kemungkinan besar China dan negara yang maju, tapi kemungkinan besar kalau yang bekas-baru, itu dari China, saya duga,” ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Dugaan itu ia ungkap menyusul banyaknya iklan di sejumlah platform media sosial yang menyebut China sebagai negara asal impor pakaian, salah satunya YouTube.
“Kalau lihat iklan-iklan juga banyak tuh, ‘silakan belanja ke China, ada ini, ada ini, di-pres,’ gitu. Ada loh, jadi saya lihat di YouTube seperti itu,” ungkapnya.
Meski begitu, Purbaya mengaku pihaknya agak lambat untuk menindak pelaku impor ilegal baju-baju bekas tersebut. Ia meminta jajarannya untuk melakukan sidak bulan depan untuk menindak penyelewengan tersebut.
“Nah, ini emang kita agak lambat. Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya nggak boleh impor lagi? Belum kan? Belum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Purbaya menyebut pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda. Selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya yang cenderung merugikan negara juga.
Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas di-blacklist pemerintah. Artinya, yang bersangkutan tidak boleh lagi meengimpor barang. Menurutnya, nama-nama importir pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.
“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi, saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
(ara/ara)
