Purbaya Akui BI, OJK dan LPS Belum Diajak Bicara soal Penaikan Bunga Deposito Valas

Purbaya Akui BI, OJK dan LPS Belum Diajak Bicara soal Penaikan Bunga Deposito Valas

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) belum diajak berkoordinasi terkait dengan penaikan bunga deposito valas oleh himbara. 

Purbaya mengakui bahwa kenaikan deposito valas oleh himbara itu dilakukan saat pemerintah berencana merumuskan insentif dalam mendorong repatriasi dolar milik WNI dari luar negeri. 

Akan tetapi, rencana insentif itu masih didiskusikan oleh tim yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas (ratas), Jumat (19/9/2025) di Istana Kepresidenan. Purbaya, yang ikut hadir pada rapat tersebut, mengungkapkan tim dimaksud masih diberikan waktu sampai Jumat pekan depan untuk memelajari instruksi Presiden itu. 

Oleh sebab itu, Purbaya mengaku tidak tahu menahu soal keputusan himbara secara kompak menaikkan deposito valasnya hingga ke 4%. Hal itu sejalan dengan belum diajaknya Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk berkoordinasi. 

“Bahkan, dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu dua minggu, Jumat minggu depan. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada [koordinasi dengan KSSK], harusnya nanti kalau sudah [selesai dipelajari] baru didiskusikan dengan KSSK,” ujarnya dikutip Sabtu (27/9/2025).

Purbaya juga menyebut Gubernur BI Perry Warjiyo belum diajak berdiskusi soal penaikan bunga deposito valas oleh himbara. Hal itu diketahuinya saat makan siang bersama Perry kemarin. 

Mantan Ketua LPS itu juga meyakini, Danantara yang kini membawahi BUMN tidak akan langsung mengintervensi bank pelat merah untuk mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar.

“Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi kita lihat. Mungkin mereka merasa butuh atau enggak. Tapi yang jelas enggak ada instruksi dari kami, dari BI, dan Danantara juga biasanya mereka menekankan market based. Artinya bisnis seperti business entity tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” tuturnya.