Gresik (beritajatim.com) – Puluhan senjata api (senpi) yang dipegang anggota Polres Gresik tiba-tiba disidak. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif.
Senpi yang dipegang anggota yang bertugas diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi itu sendiri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh para petugas dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menuturkan, sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.
“Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggungjawab,” tuturnya, Jumat (5/7/2024).
Ia menambahkan, selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir bila ada pelanggaran terkait senpi yang dipegang anggota yang bertugas,” imbuhnya.
Perwira menengah Polri ini menyatakan sidak senpi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi oleh para personel Polres Gresik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pemeriksaan senpi akan dilakukan secara kontinyu tidak hanya berhenti sampai disini,” ungkapnya. (dny/ian)
