Tangerang –
Petugas gabungan terus menggencarkan penertiban layang-layang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan penerbangan.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, otoritas bandara, Aviation Security (Avsec), dan stakeholders lainnya. Kegiatan ini digelar selama 14 hari, mulai 25 Juli-7 Agustus 2025.
“Dari awal hingga memasuki hari ke-8 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis. Ada yang dipasang lampu LED,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, Jumat (1/8/2025).
Operasi penertiban layang-layang digelar di perimeter utara, selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, serta Sepatan Timur, Tangerang.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah warga yang tertangkap tangan sedang menerbangkan layang-layang. Akan tetapi, mereka tidak diberikan sanksi hukum.
Petugas menertibkan puluhan layangan yang diterbangkan di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/1/2025)./Foto: dok. Istimewa
“Hasil dari pemeriksaan, motif oknum masyarakat yang menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta ini hanya untuk hiburan pada waktu senggang,” beber Ronald.
Lebih lanjut, Ronald mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat mengganggu proses take-off dan landing pesawat. Ia juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
(mei/dhn)
