Blitar (beritajatim.com) – Komisi 2 DPRD Kota Blitar geram atas adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan tenaga honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar. Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi bahkan sempat menyinggung soal kepentingan politik hingga Wali Kota Blitar.
Nuhan dengan tegas menolak adanya PHK terhadap 26 tenaga honorer di 2 dinas tersebut. Politikus PPP (Partai Persatuan Pembangunan) menyebut jika ada janji politik, maka dirinya mempersilahkan Wali Kota Blitar untuk menambah jumlah tenaga honorer namun jangan ada PHK.
“Intinya dari DPRD meminta tidak ada PHK. Bahkan jika perlu perpanjangan tetap dipertahankan orang-orang yang lama, kalau misalkan ada kepentingan politik ya, mungkin kepala daerah punya janji kepada yang mereka ini maka silahkan tambah tenaga tidak apa-apa, tapi jangan diberhentikan yang sudah bekerja kasihan,” ucap Nuhan, Selasa (20/5/2025).
Secara garis besar, DPRD Kota Blitar meminta agar PHK yang sudah terjadi dibatalkan. DPRD Kota Blitar pun telah memanggil kedua dinas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi pembatalan PHK.
DPRD Kota Blitar pun berjanji tidak akan tinggal diam jika PHK ini tetap dilangsungkan dan tidak dibatalkan. Panitia Khusus (Pansus) pun akan dibentuk DPRD Kota Blitar jika PHK terhadap 26 honorer tersebut tetap berjalan.
“Kita tidak akan tinggal diam. Ini seburuk-buruk kemungkinan ya tapi mudah-mudahan tidak, kalau itu nanti tetap dilakukan PHK kita akan buat Pansus,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono mengakui bahwa di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memang ada PHK terhadap tenaga harian lepas. Total ada 16 tenaga harian lepas yang di-PHK di Disbudpar Kota Blitar.
“Hasil rekomendasi Komisi 2 DPRD bahwa yang pertama itu perlu ada tanggapan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atas pemberhentian tenaga kebersihan dan keamanan, dan kami akan memanggil pihak ketiga untuk menindak lanjuti rekomendasi dari Komisi 2 DPRD,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 10 orang tenaga harian lepas yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Bukan hanya di Dispora, sebanyak 16 tenaga harian lepas yang bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar juga mengalami hal yang sama. [owi/aje]
