Puluhan Anak Punk di Gresik Kabur Saat Dirazia Satpol PP

Puluhan Anak Punk di Gresik Kabur Saat Dirazia Satpol PP

Gresik (beritajatim.com) –  Petugas Satpol PP Kota Gresik kembali menggelar razia anak punk dan pengamen liar di beberapa titik wilayah kota, Selasa (11/6/2024). Kedatangan petugas penegak perda ini membuat puluhan anak punk kalang kabut dan memilih kabur untuk menghindari penertiban.

Sebelum melakukan razia, Satpol PP menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak punk dan pengamen liar, seperti di simpang tiga Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik Kota Baru (GKB), simpang tiga Jalan Wahidin Sudirohusodo (sebelah Masjid Agung), exit tol Kebomas, dan di perbatasan tugu selamat datang Gresik-Surabaya.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH. Sinaga, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anak punk dan pengamen liar di jalanan.

“Saat razia, ada 4 anak punk di exit Tol Kebomas yang kabur saat petugas datang. Hal yang sama terjadi di simpang empat Sentolang Gresik,” jelas Sinaga.

Selain anak punk, dua pengamen jalanan juga sempat berusaha kabur saat hendak diamankan. Namun, petugas Satpol PP berhasil mengamankan satu orang “silverman” yang meminta-minta di Simpang Lima Sukorame Gresik.

“Satu orang silverman terpaksa kami amankan meskipun bukan dari golongan anak punk. Sebab, sesuai perda, keberadaannya dilarang melakukan aktivitas di jalanan,” tegas Sinaga.

Setelah diamankan, identitas pemuda yang dijuluki manusia perak itu didata dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Sinaga menambahkan, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana ringan yang diakibatkan oleh keberadaan anak punk dan pengamen liar di jalanan.

“Patroli razia seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mencegah tipiring yang berdampak pada masyarakat,” imbuhnya.

Mantan Kadispora Gresik itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan anak punk atau pengamen liar yang meresahkan.

“Silahkan melapor, kami akan segera tindaklanjuti karena mengganggu ketertiban, apalagi mereka selalu bergerombol di tengah kota,” pungkas Sinaga. (ted)