Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jabwan Menteri Bahlil

4 October 2023, 17:05

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dipanggil untuk menghadiri rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI mengenai masalah yang terjadi di Pulau Rempang. Seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, rapat kerja yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DPR RI tersebut berlangsung pada Senin, 2 Oktober 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Lebih lanjut dalam agenda rapat tersebut, Komisi VI DPR RI dan Bahlil Lahadalia membahas lebih dalam mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam. Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa nantinya akan terdapat 10 proyek dengan nilai sekitar Rp 175 triliun yang dikerjakan oleh Xinyi Group pada investasi tahap pertama.Proyek tersebut nantinya akan mulai pada tahap pembangunan kawasan industri terintegrasi, pabrik pemrosesan silika, industri soda abu, industri kaca panel surya, industri kaca float. Selain itu, nantinya pembangunan juga akan menyasar pada pembangunan industri silikon industrial grade, industri polysilicon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya, serta pembangunan infrastruktur penunjang.Inti rapat tidak hanya itu, Bahlil pun sempat dicecar oleh berbagai pertanyaan oleh anggota Komisi VI DPR RI terkait investasi yang terjadi di Pulau Rempang. Pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI pun juga beragam, mulai dari Xinyi Group hingga proses pemenuhan hak warga setempat.Hubungi Xinyi GroupDalam kaitannya dengan Xinyi Group, Bahlil menyebut bahwa sebagai investor, Xinyi Group dapat memahami mengenai konflik yang terjadi di Pulau Rempang. Lebih lanjut, perwakilan pihaknya telah menghubungi perusahaan asal Cina tersebut dan Xinyi Group meminta bahwa konflik bisa diselesaikan dengan baik dan cepat.“Insya Allah mereka memahami, tapi juga mereka berpikirnya agar bisa sama-sama kita selesaikan dengan baik dan kalau bisa diharapkan bisa cepat, ya itu bisa lebih baik juga. Tetapi posisinya tidak sampai menekan kita,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.Dana Singgah Bagi MasyarakatMengenai masyarakat yang terdampak proyek pembangunan, Bahlil mengatakan, setiap orang nantinya akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu, nantinya biaya tersebut masih akan ditambah dengan biaya uang sewa sebesar Rp 1,2 juta per rumah, sehingga satu keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta per bulan hingga rumah dari pemerintah selesai.Iklan

Lebih lanjut, seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, Herman Khaeron selaku anggota Komisi VI DPR RI menyebut bahwa relokasi warga Pulau Rempang harus dilakukan secara bermartabat dan sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak. Selain itu, dirinya juga menyebut bahwa investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.Janji Sinergi Pengusaha dan MasyarakatBahlil menjelaskan bahwa pihaknya telah berbicara dengan pihak Xinyi Group agar tidak hanya menjadikan sebagai tenaga kerja. Selain itu, Bahlil juga menyebut bahwa perlu adanya pemberdayaan warga setempat.Menyambung hal tersebut, seperti dilansir dari laman Dpr.go.id, Nevi Zuairina selaku anggota Komisi VI DPR RI mengingatkan agar adanya investasi dapat benar-benar menyerap tenaga kerja lokal. Hal tersebut termasuk dengan penggunaan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat di Indonesia.Nasib Warga yang DitangkapSelain itu, Nevi Zuairina pun meminta agar pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan penegak hukum terkait untuk melakukan pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan terkait penolakan proyek Rempang Eco City. Namun demikian, Bahlil menyebut bahwa delapan orang telah dibebaskan, sementara itu ada beberapa yang masih ditahan karena menurut Bahlil bahwa mereka harus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.RENO EZA MAHENDRA  I RADEN PUTRI I HAN REVANDA PUTRA I RIRI RAHAYU I YOGI EKA SAHPUTRAPilihan Editor: Konflik Rempang Eco City Berlanjut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi