Publik Perlu Dilibatkan soal Pembahasan RUU DKJ

13 March 2024, 18:57

Pemandangan hunian vertikal di Jakarta(MI / Usman Iskandar)

ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS , Hermanto meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilakukan dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik dan tidak terburu-buru khususnya membahas pasal-pasal kontroversi. Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan agar meminimalisir RUU tersebut bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 ”Pendapat publik juga harus kita terima, harus kita serap. Sehingga tidak ada lagi nanti setelah RUU baru ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review,” kata Hermanto, Rabu (13/3).
“Jangan sampai pembahasan RUU DKJ ini hanya sekedar cepat selesai. Kita juga perlu mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang anti atau penolakan terhadap RUU ini,” lanjutnya.
Baca juga : RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Warganet Ramai-Ramai Menolak
Hermanto mencontohkan soal konsep Dewan Aglomerasi yang akan dipimpin Wakil Presiden (wapres) yang menimbulkan polemik. Dia meminta agar pembahasan dilakukan dengan teliti dan cermat agar bisa menampung seluruh masukan.
“Pembahasan di Baleg ini mungkin akan terjadi perbedaan-perbedaan yang tajam, pro kontranya pun juga mungkin sangat tajam. Dan memang ini perlu ada keseriusan,” ujarnya.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga meminta agar pembahasan RUU DKJ dilakukan secara cermat dan hati-hati. Baca juga : Fraksi PKS Jelaskan Alasan Penolakan RUU DKJ
Mardani menduga bahwa dengan diserahkan kawasan Aglomerasi kepada Wapres, akan ada kepentingan bisnis yang coba dilindungi. Hal itu, menurutnya, merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong yang memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi, seperti LRT dan MRT, dalam sistem Transit Oriented Development (TOD).
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan konsep Dewan Aglomerasi yang masuk dalam RUU DKJ sudah dibahas sejak lama. Namun, dia sepakat agar pembahasan pasal-pasal kontroversi dilakukan secara cermat dan mendengar sejumlah masukan-masukan.
“Kalau fraksi saya rasa mayoritas setuju. Kami harapkan nanti di Masa Sidang IV Maret hingga April ini sudah selesai,”kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN itu. (Z-8)
 

Partai

,

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi