Puan Apresiasi 100 Hari Prabowo-Gibran, Ungkap Tantangan Pemerintah ke Depan – Page 3

Puan Apresiasi 100 Hari Prabowo-Gibran, Ungkap Tantangan Pemerintah ke Depan – Page 3

Istana menanggapi soal tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih dalam 100 hari pertama masa kerja. Istana memastikan pemerintah tak akan terlena dengan hasil survei tersebut.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pemerintah menyadari bahwa banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan. Menurut dia, pemerintah akan terus menjaga stabilitas politik dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak kepada masyarakat.

“Pemerintah tidak akan pernah puas dan tidak terlena dengan hasil survei ini. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarlembaga, menjaga stabilitas politik, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Yusuf kepasa wartawan, Rabu (29/1/2025).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepuasan publik masing-masing tercatat sebesar 80,9 persen dan 79,3 persen. Yusuf menyebut hasil survei ini menunjukkan dukungan masyarakat terhadap program-program pemerintah.

“Hasil tersebut mencerminkan kepercayaan dan dukungan rakyat terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam menjalankan agenda prioritas nasional,” ujarnya.

Yusuf menuturkan hasil survei ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja. Dia juga menyampaikan komitmen pemerintah dalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepuasan publik ini pasti menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab untuk terus bekerja cerdas lebih keras, konsisten, dan inovatif dalam memenuhi harapan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Yusuf.

Dalam 100 hari pertama, Prabowo disebut telah mengambil sejumlah kebijakan strategis, termasuk menggencarkan upaya pemberantasan korupsi.