PSI Belum Berencana Maju ke MK

21 March 2024, 20:47

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep(AFP)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) belum menentukan untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai yang diketuai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu masih memanfaatkan jangka waktu pendaftaran sebelum memutuskannya.
“Masalah gugatan (ke MK) ya nanti kita lihat dulu,” kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (21/3).
Menurutnya, Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berjalan cukup baik. Beberapa permasalahan yang terjadi, seperti pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menurutnya adalah hal manusiawi.
Baca juga : Gelontorkan Dana Rp80 Miliar, Kaesang Santai PSI Gagal Lolos ke Senayan
Kaesang pun mempersilahkan partai politik lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berniat mengajukan gugatan ke MK. Seperti halnya PSI, PPP juga gagal lolos ke Senayan karena suara yang diperoleh kurang dari ambang batas parlemen 4%.
“PPP kalau mau menggugat ya kan juga nggak masalah, itu kan hak mereka juga. Kalau kita santai aja ya, dilihat dulu aja,” tandsanya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengakui belum ada keputusan dari pihaknya untuk mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Menurutnya, menggugat ke MK akan sulit dilakukan jika selisih suara mencapai ambang batas parlemen 4% jauh seperti yang dihadapi PSI.
“Saya pikir kalau selisihnya sedikit, mungkin masih bisa ada yang kita (perjuangkan), tapi ini cukup jauh ya. Jadi sih rasanya arahnya enggak,” kata Grace.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, PSI hanya mendapatkan 4.260.169 atau 2,81%. (Z-8)

Partai

,

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi