Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan proyek pembangunan videotron di kawasan Pahlawan Street Center tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut akan ditanggung oleh pihak swasta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, mengatakan, proyek videotron awalnya memang direncanakan dibiayai oleh pemerintah daerah. Namun, dalam proses pelaksanaannya, muncul ketertarikan dari kalangan pengusaha untuk ikut serta mendanai proyek tersebut.
“Rencana awalnya videotron akan dibangun menggunakan APBD. Tapi di tengah jalan, ada pihak swasta yang berminat, sehingga pembiayaannya akhirnya dialihkan sepenuhnya kepada mereka,” ujar Noor Aflah, Jumat (10/10/2025).
Dengan adanya investasi dari sektor swasta itu, Pemkot Madiun disebut berhasil menghemat anggaran daerah sekitar Rp1,8 miliar. Dana yang semula sudah dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kini dikembalikan karena tidak jadi dipakai.
“Alhamdulillah, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk proyek ini sudah dikembalikan. Jadi tidak ada dana APBD yang terpakai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aflah menuturkan, proses perizinan pembangunan videotron masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Sebab, sebagian area yang akan digunakan termasuk dalam jalur jalan nasional.
“Untuk izin di tingkat kota sudah rampung. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari pusat, karena titik pemasangannya sebagian berada di ruas jalan nasional,” ungkapnya.
Videotron di kawasan Pahlawan Street Center nantinya diharapkan dapat menjadi sarana informasi publik sekaligus menambah daya tarik kawasan wisata kota. Pembangunan fisiknya baru akan dimulai setelah izin resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. (rbr/but)
