Gresik (beritajatim.com) – Memasuki hari ke-12 Bulan Ramadan 1446H, praktik prostitusi masih marak ditemukan di sejumlah tempat. Salah satunya terungkap di warung kopi (warkop) remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura, Duduksampeyan, Gresik. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, membenarkan bahwa praktik prostitusi tersebut tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui aplikasi Michat yang difasilitasi oleh warkop remang-remang.
“Setelah kami menerima laporan, tim unit reskrim bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan. Tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti cukup untuk mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Mereka adalah S dengan nama samaran Yanti asal Demak, W dengan nama Michat Kembang Ati asal Pasuruan, RS dengan nama panggilan Rere asal Surabaya, dan DNP dengan nama Michat Diana asal Lamongan.
“Keempat perempuan yang diamankan telah kami data dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” tambah Hendrawan.
Menanggapi temuan ini, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas wilayah, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tuturnya. [dny/beq]
