Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

11 October 2023, 21:20

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi kembali membongkar praktik prostitusi anak di Jakarta. Setelah sebelumnya melibatkan tersangka muncikari yang dikenal sebagai Mami Icha, terbaru adalah kasus dengan tersangka perempuan yang lain, yaitu JL. Bahkan yang ini sampai memperdagangkan anak kepada warga asing atau WNA.Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan akan terus mendalami ada atau tidaknya keterkaitan sindikat muncikari Mami Icha dengan JL ini. Meski, kata dia, hingga kini belum ditemukan adanya keterkaitan tersebut.”Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada keterkaitan yang kami temukan,” ujarnya ketika ditemui pada Rabu, 11 Oktober 2023. Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan para muncikari ini bersindikat dalam menjalankan aksinya.Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Henrikus mengatakan, dari hasil pemeriksaan, JL mengaku menjalankan praktik prostitusi ini sendiri. JL sejauh ini diketahui sudah menjual ACA berusia 17 tahun kepada pria hidung belang sebanyak dua kali. Yang pertama dilakukan pada Januari 2022. Yang kedua pada Juni 2022.Salah satu kliennya adalah WNA berinisial N. Dari transaksi dengan N ini, JL mendapat upah sebesar Rp 2 juta, sedang ACA mendapat Rp 1 juta. N ini pula yang membuat video dan mendistribusikannya lewat situs porno hingga kasus ini bisa dibongkar.Iklan

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas PrakosoJL kini sudah ditetapkan tersangka dengan jerat Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.Sementara N masih dalam daftar pencarian orang yang ditetapkan polisi. “WNA inisial N masih kami lacak,” kata Henrikus.Pilihan Editor: Bisnis Prostitusi Online Mami Icha, Satu Anak Bisa Dihargainya Sampai Rp 8 Juta

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi