Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin memiliki 5 program unggulan. Salah satu program unggulan itu adalah pemberian insentif Rp50 juta bagi setiap RT per tahun.
Wahyu mengatakan salah satu program unggulan seperti insentif Rp50 juta bagi setiap RT kemungkinan akan diterapkan pada tahun 2026. Atau tahun kedua setelah menjabat sebagai kepala daerah Kota Malang. “Untuk yang Rp50 juta per tahun itu belum untuk periode ini. Insya Allah pada 2026,” ujar Wahyu, Rabu, (12/2/2025).
Alasan program itu baru dilakukan pada 2026 karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sudah berjalan. Disisi lain ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sehingga program ini tidak langsung bisa diterapkan di tahun pertama kepemimpinan.
Wahyu menyebut perlu ada Peraturan Wali Kota untuk menjalankan program itu. Dalam Perwali nantinya akan diatur petunjuk dan teknisnya sebelum insentif Rp50 juta bagi setiap RT diberlakukan.
“Karena tahapannya memang kami harus buat perwali, kemudian menyosialisasikan kepada seluruh RT, RW, kelurahan, dan baru nanti dianggarkan,” ujar Wahyu.
Wahyu sendiri mengaku sering ditanya oleh masyarakat terkait kelanjutan janji kampanye insentif Rp50 juta bagi setiap RT. Untuk itu dia aktif berbicara dengan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
“Setiap kali saya turun menanyakan itu. Tapi kemarin dengan sistem sudah saya bicarakan dengan Pak Sekda insya Allah aman,” ujar Wahyu. (luc/kun)
