Program Mudik Gratis PLN Bisa Berangkat Satu Keluarga, Simak Cara Daftarnya

17 March 2024, 17:30

TEMPO.CO, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menggelar program mudik gratis tahun ini. Bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), program ini dibuka sejak Sabtu, 16 Maret 2024. PLN menyediakan lebih dari 10.000 kuota mudik yang tersebar di seluruh Indonesia. “Program ini merupakan agenda rutin tahunan yang diadakan perseroan bersama-sama dengan Kementerian BUMN,” ujar Direktur PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Sabtu, 16 Maret 2024.Untuk mengikuti program bertajuk “Mudik Asyik Bersama BUMN” Peserta wajib download aplikasi PLN Mobile. Satu akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.Syarat mengikuti mudik gratis PLN, peserta belum pernah mendaftar pada program mudik di BUMN lain. Calon pemudik dapat membuka aplikasi PLN Mobile dan klik banner Mudik Asyik bersama PLN untuk mengisi formulir pendaftaran. Calon pemudik kemudian wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya. Data diri harus sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP untuk peserta individu, dan Kartu Keluarga atau KK untuk peserta keluarga. Satu KK maksimal empat orang.Iklan

Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal tiga orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah empat orang melalui link, aplikasi, atau barcode pendaftaran.Setiap peserta mudik wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000 per orang. Uang ini akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp.100.000 per orang. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.Jika kuota terpenuhi, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum waktu yang telah ditetapkan. Peserta mudik akan menerima informasi seputar mudik melalui surat elektronik atau e-mail dan Whatsapp dari panitia mudik PLN.Pilihan Editor: 58 Ribu Tiket Mudik Gratis Ludes dalam 2 Hari, Kemenhub Bakal Tambah Kuota

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi