Jakarta, Beritasatu.com – Hakim senior Ibnu Basuki Widodo berhasil terpilih sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibnu lolos seleksi akhir di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (21/11/2024).
Ibnu berhasil meraih dukungan sebanyak 33 suara dalam pemilihan final. Sementara, empat pimpinan KPK terpilih lainnya, yaitu Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara untuk posisi ketua dan total 46 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto satu suara untuk posisi ketua dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, Johanis Tanak dua suara untuk posisi ketua, dan total 48 suara dalam pemilihan pimpinan KPK, dan Agus Joko Pramono 39 suara total.
Alasan Ibnu ingin menjadi pimpinan KPK karena menanggap hakim dan KPK memiliki tugas yang sama, yakni mengadili dan memproses perkara termasuk korupsi.
Berikut ini profil Ibnu Basuki Widodo yang terpilih sebagai wakil ketua KPK.
Profil Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo adalah seorang hakim senior yang kini bertugas sebagai hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung. Ibnu menyelesaikan pendidikan formal di bidang hukum dan beberapa pelatihan. Bekal tersebut membuat dia dipercaya dalam jabatannya selama bertahun-tahun.
Salah satu yang dipelajarinya selama menempuh pendidikan dan pelatihan adalah tata kelola hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebelum mengemban jabatan di MA, Ibnu juga pernah menjalankan amanah sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, dia juga sempat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Negeri Manado.
Sekarang, Ibnu Basuki Widodo terpilih sebagai wakil ketua KPK periode 2024-2029 mendampingi Setyo Budiyanto sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.