Blitar (beritajatim.com) – Miris, seorang bapak di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar tega menjadikan anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu selama 2 tahun. Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan, setelah sang istri atau ibu korban meninggal dunia.
“Iya memang benar korban saat ini sudah di amankan di Polres Blitar untuk proses lanjutan,” kata Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar, Rabu (25/10/23).
Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar laporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Gandusari Kabupaten Blitar. Awalnya korban yang masih berusia di bawah umur tersebut ketakutan untuk pulang ke rumah.
Korban tidak mau pulang ke rumah selama 3 hari, lantaran takut dijadikan pelampiasan nafsu oleh bapak tirinya. Warga yang curiga dengan sikap korban tersebut kemudian langsung melakukan interogasi.
Hasilnya, korban mengaku telah dilecehkan oleh bapak tirinya selama 2 tahun terakhir. Aksi tersebut ia alami usai sang ibu meninggal dunia.
“Informasinya seperti itu masih kami dalami, tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selama ini, korban memang tinggal bersama bapak tirinya. Keduanya tinggal bersama usai sang ibu atau istri pelaku meninggal dunia 2 tahun silam.
Aksi pelecehan yang dilakukan oleh pelaku itu membuat sang anak mengalami trauma. Bahkan korban tidak berani pulang dan memilih menginap di rumah tetangga lantaran takut akan dilecehkan lagi oleh bapak tirinya.
Kini Unit PPA Polres Blitar, tengah memberikan pendampingan psikologis untuk korban demi menghilangkan rasa trauma yang diderita.
“Kami juga masih memberikan pendampingan kepada korban, pelaku juga sudah diamankan,” tutupnya.
Jika terbukti bersalah maka pelaku terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (owi/ted)