Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap pria berjaket Ojek Online (Ojol) yang melakukan pelecehan kepada anak berumur 4 tahun di Semampir, Rabu (22/11/2023) kemarin. Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pelaku pelecehan seksual yang kemarin di Semampir (driver) sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti jaket berwarna hijau, yang dipakai tersangka ketika beraksi di rumah pelaku. Walaupun sudah diamankan, polisi masih enggan membeberkan identitas pelaku.
“Untuk detail sabar dulu ya. Ini masih kami periksa intensif. Nanti akan kami rilis,” imbuh Prasetyo.
BACA JUGA:
Pria Berjaket Ojol di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Balita
Sebelumnya, seorang pria berjaket driver online melecehkan anak berumur 4 tahun di Surabaya. Kejadian itu terjadi di Semampir, Rabu (22/11/2023). Aksi tidak senonoh itu direkam oleh salah satu warga dan tersebar di media sosial Instagram.
Aksi tidak senonoh itu diketahui dari postingan akun Instagram @inisurabaya yang diunggah pada Rabu (22/11/2023) malam. Dalam postingan tersebut menunjukkan seorang driver ojol yang diduga memaksa anak perempuan untuk memegang alat vitalnya. [ang/but]