Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi Besok

17 January 2024, 15:36

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024. Eks wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini akan menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK).Menurut Arsul, dirinya menerima informasi akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada Kamis 18 Januari 2024. Awalnya agenda sementara pelantikan eks Anggota Komisi III DPR ini akan dilakukan pada dijadwalkan Rabu, 17 Januari 2024.“Disesuaikan dengan jadwal presiden,” kata Arsul kepada Tempo pada Rabu 17 Januari 2024.Hari ini, Jokowi bertolak ke bertolak menuju Kabupaten Penajam Paser Utara, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Di IKN, Jokowi akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking sejumlah infrastruktur.Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum bisa memastikan soal pelantikan Arsul di Istana Negara, sampai Rabu, pukul 15.30 WIB. Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga belum menjawab pesan mengenai pelantikan Arsul besok.Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin pada Selasa, 26 September 2023. Menurut laman MK, masa bakti Wahiduddin berakhir pada 17 Januari 2024.Dalam pemilihannya, Arsul Sani mengalahkan tujuh calon lain ketika menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.Setelah menjadi hakim MK, Arsul Sani harus mundur dari DPR maupun kepengurusan partai politik. Dalam Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2020 juga dijelaskan bahwa hakim konstitusi harus bebas dari rangkap jabatan. Artinya, hakim konstitusi dilarang merangkap jabatan menjadi pejabat negara lainnya seperti anggota partai politik, pengusaha, advokat, atau pegawai negeri.Iklan

Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan.“Untuk posisi Wakil Ketua MPR RI, Anggota Komisi III DPR RI, dan Wakil Ketua Umum PPP sudah dilepas dari Desember lalu,” kata Arsul dalam pesan pada Rabu.Saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024,  Arsul menyatakan tidak memiliki persiapan khusus jelang pelantikannya sebagai hakim MK. Akan tetapi, dia berujar akan tetap menyelesaikan beberapa tugas seperti menyampaikan catatan-catatan legislasi ke Komisi III ke DPR termasuk UU MK.Selain itu, Arsul juga mengklaim akan mengundurkan diri dari beberapa law firm atau firma hukum miliknya. Dia menyampaikan hal itu akan dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan saat menjabat hakim konstitusi nanti. Pengunduran diri itu dia sebut akan disampaikan saat hari pelantikan nanti.
DANIEL A. FAJRIPilihan Editor: Soal Politisasi Bansos, Ganjar: Inkumben Biasanya Klaim Kebijakan Bagian dari Kelompoknya

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi