Preman Intimidasi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

Preman Intimidasi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

Surabaya (beritajatim.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tegalsari tengah memburu para pelaku komplotan preman yang mengintimidasi seorang juru parkir (jukir) resmi di sebuah minimarket kawasan Jalan Kartini, Surabaya, Kamis (12/6/2025).

Korban, bernama Hadi Purwanto, bekerja sebagai jukir resmi yang ditugaskan oleh pihak minimarket sesuai aturan baru dari Pemerintah Kota Surabaya.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak minimarket terkait kejadian dugaan intimidasi yang dialami jukir resmi tersebut.

“Betul ada pengaduan salah satu minimarket mendapat intimidasi dari jukir liar atau preman. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku,” terang Rizki, Kamis (12/6/2025).

Insiden intimidasi itu terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025. Hadi Purwanto mengaku didatangi oleh delapan orang tidak dikenal yang memaksa meminta jatah lahan parkir. Mereka datang dengan sikap mengancam dan membentak-bentak korban.

“Intimidasi minta lahan, minta tempat buat makan sehari-hari. Kami arahkan untuk mediasi bahwasannya ini tempat Indomaret,” kata Hadi kepada wartawan usai ditemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (11/6).

Hadi bersyukur tidak sampai mengalami kekerasan fisik dalam kejadian tersebut, meskipun tekanan psikologis akibat ancaman yang diterimanya cukup besar. “Bentak-bentak iya, tidak ada kekerasan. Mengancam minta lahan parkir,” urainya.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban serta rasa aman pekerja jukir resmi di minimarket. “Makanya kalau ada jukir di minimarket tak bela,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Eri memastikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku. “Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan enggak ada preman. Dipastikan akan ditangkap jika ada preman. Bahkan akan melakukan tindakan tegas terukur,” tandasnya.

Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh minimarket di kota tersebut menyediakan jukir resmi berseragam. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik parkir liar dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Namun, implementasi kebijakan tersebut rupanya memunculkan gesekan di lapangan, terutama dengan kelompok-kelompok preman yang selama ini memanfaatkan celah di sektor parkir informal.

Pihak kepolisian pun kini tengah mendalami identitas para pelaku dan terus melakukan penyelidikan intensif guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pekerja jukir resmi. [ram/suf]